Propellerads

Translate to your language

Showing posts with label Lembaga Legislatif. Show all posts
Showing posts with label Lembaga Legislatif. Show all posts

Wednesday, October 8, 2014

Daftar Pimpinan DPR RI Tahun 2014-2019

Halo apa kabar pengunjung Catatan Callysta?

Pada kesempatan sebelumnya, saya telah berbagi informasi dan pengetahuan mengenai Daftar Pimpinan DPD RI Tahun 2014-2019. Nah kali ini saya akan kembali berbagi informasi yang masih berkaitan dengan materi PKn yaitu Lembaga Legislatif. Tulisan saya kali ini adalah Daftar Pimpinan DPR RI Tahun 2014-2019. Mari kita simak bersama.

Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR adalah salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan lembaga perwakilan rakyat. DPR RI periode tahun 2014-2019 berjumlah 560 berasal dari anggota Partai Politik yang dipilih melalui Pemilihan Umum Tahun 2014

Pada sidang yang digelar tanggal 1 Oktober 2014 yang lalu dihasilkan pimpinan DPR RI untuk periode tahun 2014-2019 sebagai beirkut. 

Ketua
:
Setya Novanto
(dari Golkar)
Wakil Ketua
:
Fadli Zon
(dari Gerindra)
Wakil Ketua
:
Agus Hermanto
(dari Demokrat)
Wakil Ketua
:
Taufik Kurniawan
(dari PAN)
Wakil Ketua
:
Fahri Hamzah
(dari PKS)

Demikianlah penjelasan singkat mengenai Daftar Pimpinan DPR RI Tahun 2014-2019. Semoga bermanfaat. Silahkan share ke teman-teman anda dan jangan lupa tinggalkan komentar demi kemajuan blog ini.

Daftar Pimpinan DPD RI Tahun 2014-2019

Halo, apa kabar para pengunjung Catatan Callysta?

Pada kesempatan sebelumnya saya telah berbagi infomasi mengenai Daftar Pimpinan MPR RI Tahun 2014-2019. Nah pada kesempatan kali ini saya akan kembali berbagi informasi yang masih berkaitan dengan materi PKn yaitu tentang Lembaga Legislatif. Tulisan saya kali ini adalah Daftar Pimpinan DPD RI Tahun 2014-2019

Sebagai salah satu lembaga tinggi negara dalam lembaga legislatif, DPD memegang peranan penting dalam setiap pengambilan keputusan di MPR. DPD yang sebelumnya disebut dengan Utusan Daerah merupakan lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang anggotanya merupakan perwakilan dari setiap propinsi dan dipilih melalui Pemilihan Umum. 

Pada sidang yang digelar tanggal 30 September 2014 disepakati pimpinan DPD untuk periode 2014-2019 sebagai beirkut.

Ketua
:
Irman Gusman
(Utusan Sumatra Barat)
Wakil Ketua
:
Farouk Muhammad
(Utusan NTB)
Wakil Ketua
:
Gusti Kanjeng Ratu Hemas
(Utusan DIY)

Demikianlah penjelasan singkat mengenai Daftar Pimpinan DPD RI Tahun 2014-2019. Semoga bermanfaat. Silahkan share ke teman-teman anda dan jangan lupa tinggalkan komentar demi kemajuan blog ini. 

Daftar Pimpinan MPR RI Tahun 2014-2019

Halo, apa kabar para pengunjung Catatan Callysta?

Pimpinan MPR RI Tahun 2014-2019
Pada kesempatan yang lalu, saya telah berbagi informasi dan pengetahuan yang berkaitan dengan materi Bahasa Inggris, yaitu Comprehension Skill : Sequencing. Nah pada kesempatan kali ini, saya akan berbagi informasi yang berkaitan dengan materi PKn. Tulisan saya kali ini adalah Daftar Pimpinan MPR RI Tahun 2014-2019. Mari kita simak bersama. 

Pesta demokrasi di Indonesia telah berakhir dan telah menghasilkan para wakil rakyat yang duduk sebagai anggota dewan di MPR. MPR merupakan lembaga legislatif bikameral yang merupakan salah satu lemabag tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. MPR di sebut bikameral karena terdiri dari DPR dan DPD. 

Pada sidang pemilihan pimpinan MPR yang digelar tanggal 7 Oktober 2014 diperoleh pimpinan MPR untuk periode 2014-2019. Berikut ini adalah daftar pimpinan MPR RI untuk periode 2014-2019. 


Ketua
:
Zulkifli Hasan
(dari PAN)
Wakil Ketua
;
Mahyudin
(dari Golkar)
Wakil Ketua
:
E. E. Mangindaan
(dari Demokrat)
Wakil Ketua
:
Hidayat Nur Wahid
(dari PKS)
Wakil Ketua
:
Oesman Sapta Odang
(dari DPD)


Demikianlah penjelasan singkat mengenai Daftar Pimpinan MPR RI Tahun 2014-2019. Semoga bermanfaat. Silahkan share ke teman-teman anda dan jangan lupa tinggalkan komentar demi kemajuan blog ini.

Monday, November 26, 2012

Macam-macam Hak DPR

Dewan Perwakilan Rakyat adalah lembaga legislatif yang berwenang membuat undang-undang. Anggota DPR dipilih melalui Pemilu. Para anggota DPR ini memiliki hak dan kewajiban sebagai seorang anggota lembaga negara. 

Macam-macam hak yang dimiliki anggota DPR yaitu : 
  1. Hak Inisiatif adalah hak untuk mengajukan Rancangan Undang-Undang
  2. Hak Budget adalah hak untuk menyusun dan menentukan anggaran. 
  3. Hak Amandemen adalah hak untuk mengadakan perubahan terhadap suatu usul rancangan undang-undang yang diajukan oleh pemerintah. 
  4. Hak Interpelasi adalah hak untuk meminta keterangan pada presiden, tentang kebijakan yang telah dilakukan oleh pemerintah. 
  5. Hak Petisi adalah hak untuk mengajukan pernyataan pendapat terhadap masalah yang dianggap sangat penting yang sedang dibicarakan secara nasional. 
  6. Hak Angket adalah hak untuk mengadakan penyelidikan mengenai masalah tertentu yang disampaikan secara tertulis kepada ketua DPR. 
  7. Hak Bertanya adalah hak untuk mengajukan pertanyaan kepada pemerintah atau presiden.