Propellerads

Translate to your language

Showing posts with label Perbedaan Surat Resmi dan Pribadi. Show all posts
Showing posts with label Perbedaan Surat Resmi dan Pribadi. Show all posts

Tuesday, May 17, 2016

Penulisan Surat Resmi

Halo apa kabar para pengunjung Catatan Callysta?

Pada kesempatan yang lalu saya telah berbagi informasi terkait dengan Materi Bahasa Indonesia yaitu tentang Perbedaan Surat Resmi dan Surat Pribadi. Nah kali ini saya akan berbagi informasi lagi tentang materi Bahasa Indonesia. Terutama untuk anak-anak di sekolah dasar. Tulisan saya kali ini adalah Penulisan Surat Resmi. Yuk kita simak bersama

Surat merupakan salah satu alat komunikasi. Orang yang menulis surat berarti orang itu sedang berkomunikasi. Ia sedang berkomunikasi dengan orang yang akan menerima surat. Di dalam surat orang dapat mengungkapkan perasaannya. Semua yang dialami dan dirasakan dapat ditulis di dalam surat.

Surat resmi dapat berupa pengumuman, pemberitahuan, keterangan, undangan, permohonan, dan lain sebagainya. Penulisan surat bergantung pada kebutuhan penulisnya. Jika ingin mengundang, seseorang dapat menulis undangan. Jika ingin mengumumkan seseorang dapat menulis pengumuman. 

Perbedaan yang mendasar pada surat resmi dan surat tidak resmi adalah dalam penggunaan bahasanya. Bahasa yang digunakan dalam surat resmi harus bahasa baku atau bahasa Indonesia yang baik dan benar. Adapun bahasa yang digunakan dalam surat tidak resmi adalah bahasa sehari-hari atau bahasa tidak baku. Selain itu dalam penulisan surat resmi harus diperhatikan bentuk-bentuk penulisan surat, tidak boleh sembarangan

Demikianlah informasi singkat mengenai Penulisan Surat Resmi. Semoga bermanfaat. Silahkan share ke teman-teman anda dan jangan lupa tinggalkan komentar demi kemajuan blog ini

Perbedaan Surat Resmi dan Surat Pribadi

Halo apa kabar para pengunjung Catatan Callysta?

Pada kesempatan yang lalu saya telah berbagi informasi terkait dengan Materi Bahasa Indonesia yaitu tentang Ciri-ciri Buku Fiksi dan Non Fiksi. Nah kali ini saya akan berbagi informasi lagi tentang materi Bahasa Indonesia. Terutama untuk anak-anak di sekolah dasar. Tulisan saya kali ini adalah Perbedaan Surat Resmi dan Surat Pribadi. Yuk kita simak bersama

Surat adalah alat komunikasi tertulis yang dibuat seseorang baik atas nama pribadi maupun lembaga yang disampaikan kepada seseorang atau lembaga lain. Surat pada umumnya dibedakan menjadi dua, yaitu surat resmi dan surat pribadi. Perbedaan surat resmi dan surat pribadi sebagai berikut

Surat Resmi:
a. Menggunakan bahasa atau kalimat baku.
b. Menggunakan bentuk standar surat resmi
c. Memakai nomor surat
d. Memakai kop atau kepala surat
e. Memakai stempel atau cap

Surat Pribadi:
a. Tidak menggunakan bahasa baku
b. Menggunakan bentuk bebas tergantung dari penulis surat
c. Tidak memakai nomor surat
d. Tidak memakai kop atau kepala surat
e. Tidak memakai stempel atau cap

Demikianlah informasi singkat mengenai Perbedaan Surat Resmi dan Surat Pribadi. Semoga bermanfaat. Silahkan share ke teman-teman anda dan jangan lupa tinggalkan komentar demi kemajuan blog ini