Peribahasa adalah salah satu kekayaan kebahasaan yang kita miliki. Ribuan peribahasa dapat kita temui di bahasa Indonesia. Dalam kehidupan sehari-hari kita sering mendengar ungkapan peribahasa. Peribahasa terkadang disebut juga dengan perumpamaan. Tak jarang peribahasa digunakan untuk menyampaikan maksud tertentu secara eksplisit. Peribahasa mempunyai bentuk bahasa yang khas yang berbeda dengan jenis kalimat lainnya.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, peribahasa diartikan sebagai kelompok kata atau kalimat yang tetap susunannya, biasanya mengiaskan maksud tertentu (dalam peribahasa termasuk juga bidal, ungkapan, perumpamaan). Masih menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, peribahasa juga didefinisikan sebagai ungkapan atau kalimat ringkas padat, berisi perbandingan, perumpamaan, nasihat, prinsip hidup atau aturan tingkah laku.
Senada dengan pengertian di atas, Depdikbud (1993:755) mendefinisikan peribahasa sebagai ungkapan atau kalimatkalimat ringkas dan padat yang berisi perbandingan, perumpamaan, nasihat, prinsip hidup atau aturan tingkah laku yang menjadi salah satu gudang kebijaksanaan lokal (local wisdom) bagi suatu masyarakat.
Sementara itu, Kridalaksana (2009:193) mendefinisikan bahwa perumpamaan merupakan peribahasa yang berisi perbandingan yang tersusun dari maksud (sesuatu yang tidak diungkapkan) dan perbandingan (sesuatu yang diungkapkan).
Lukman Ali (1995:755) menjelaskan bahwa yang disebut peribahasa adalah kalimat ringkas yang berisi perbandingan, nasihat, prinsip hidup atau tingkah laku.
Haruhiko dalam Dharmayanti (1999:10) mendefinisikan peribahasa sebagai suatu kalimat yang disebarluaskan melalui adat kebiasaan dalam masyarakat yang isinya mengandung pengajaran, sindiran.
No comments:
Post a Comment
Terima kasih telah mengunjungi Catatan Callysta. Semoga bermanfaat. Saya sangat berterima kasih sekali jika pembaca berkenan untuk share ke G+1 dan meninggalkan komentar demi kemajuan blog saya.