Keberadaan propinsi di Indonesia pada awal kemerdekaan RI hanyalah terdiri dari 8 propinsi saja. Ketika Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1945 dikumandangkan, segera setelah itu wilayah Indonesia terdiri atas 8 propinsi, yaitu :
- Sumatra,
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- Sunda Kecil (sekarang menjadi Bali dan Nusa Tenggara)
- Maluku
- Sulawesi
- Kalimantan
Namun dalam perkembangannya jumlah propinsi di Indonesia terus bertambah seiring dengan perkembangan Indonesia menjadi sebuah negara.
Thank's gan infonya !
ReplyDeletewww.bisnistiket.co.id
Thanks atas kunjungannya
Delete