Propellerads

Translate to your language

Tuesday, May 17, 2016

Perbedaan Surat Resmi dan Surat Pribadi

Halo apa kabar para pengunjung Catatan Callysta?

Pada kesempatan yang lalu saya telah berbagi informasi terkait dengan Materi Bahasa Indonesia yaitu tentang Ciri-ciri Buku Fiksi dan Non Fiksi. Nah kali ini saya akan berbagi informasi lagi tentang materi Bahasa Indonesia. Terutama untuk anak-anak di sekolah dasar. Tulisan saya kali ini adalah Perbedaan Surat Resmi dan Surat Pribadi. Yuk kita simak bersama

Surat adalah alat komunikasi tertulis yang dibuat seseorang baik atas nama pribadi maupun lembaga yang disampaikan kepada seseorang atau lembaga lain. Surat pada umumnya dibedakan menjadi dua, yaitu surat resmi dan surat pribadi. Perbedaan surat resmi dan surat pribadi sebagai berikut

Surat Resmi:
a. Menggunakan bahasa atau kalimat baku.
b. Menggunakan bentuk standar surat resmi
c. Memakai nomor surat
d. Memakai kop atau kepala surat
e. Memakai stempel atau cap

Surat Pribadi:
a. Tidak menggunakan bahasa baku
b. Menggunakan bentuk bebas tergantung dari penulis surat
c. Tidak memakai nomor surat
d. Tidak memakai kop atau kepala surat
e. Tidak memakai stempel atau cap

Demikianlah informasi singkat mengenai Perbedaan Surat Resmi dan Surat Pribadi. Semoga bermanfaat. Silahkan share ke teman-teman anda dan jangan lupa tinggalkan komentar demi kemajuan blog ini

No comments:

Post a Comment

Terima kasih telah mengunjungi Catatan Callysta. Semoga bermanfaat. Saya sangat berterima kasih sekali jika pembaca berkenan untuk share ke G+1 dan meninggalkan komentar demi kemajuan blog saya.